Caranya mudah, tinggal mengunduh aplikasi CekBPOM di Playstore. "Pastikan aplikasi dengan logo BPOM sebagai aplikasi resmi dan jangan menggunakan aplikasi lainnya, karena disinyalir tidak akurat," ujar Syamsul Arifin, staf pengawasan obat dan makanan serta farmasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga di Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Kamis, 8 Juni 2017.
Langkah tersebut bisa diambil agar masyarakat tidak ragu dengan produk-produk makanan, obat dan kosmetik yang sekarang banyak beredar dan atau dikonsumsi.
"Aplikasi ini digunakan untuk mengecek suatu produk itu legal atau tidak legal, caranya dengan mengetik nomor registrasi BPOM yang tertera dikemasan," katanya.
Menurut Syamsul, kalau suatu produk legal, akan muncul nama produk, masa berlaku, merk, kemasan, nama pendaftar serta nama perusahaan yang memproduksi. Sedangkan untuk produk yang tidak terdaftar, akan muncul kalimat perhatian, yakni produk yang anda cari tidak ditemukan atau belum terdaftar.
Ada beberapa kode yang tertera dalam kemasan suatu produk, seperti kode MD untuk makanan dalam negeri. "Kemudian untuk kode ML untuk makanan luar negeri yang telah diregistrasi oleh BPOM, sedangkan untuk produk kosmetik menggunakan kode NA, serta TR untuk obat tradisional," katanya.
Sementara, produk makanan dan obat-obatan yang diproduksi usaha kecil menengah yang hanya menggunakan nomor P-IRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) dan izin Dinkes setempat tidak akan muncul datanya di aplikasi jika belum didaftarkan ke BPOM.
semoga informasi ini bermanfaat bagi anda...
sumber: regional.liputan6.com
0 Response to "Kamu Harus tau ini !! Begini Cara Cepat Cek Legalitas Makanan dan Obat-obatan dengan Aplikasi Resmi BPOM di Android!!"
Posting Komentar