Pernah gak sih istri kita tiba-tiba marah? Kemarahan istri memang bukan tanpa sebab, pasti ada suatu hal yang menyulut kemarahan istri tersebut. Bahkan kemarah tersebut jika dibiarkan akan timbul perpecahan dalam keluarga.
Padahal, jika kita lihat lagi, kemarahan istri pasti ada kaitannya dengan istri. Bahkan sampai membuat seorang istri jadi durhaka. Tidak mungkin kan jika seorang istri tiba-tiba marah tanpa sebab? Coba perhatikan hal-hal berikut ini..
1. Melanggar kesepakatan
“Dari Uqbah bin “Amir ra, ia berkata: ”Rasulullah saw bersabda: ’Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal bersenggama dengan istri kalian.’”(HR.Bukhari ,Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi)2. Tidak menuruti, pelit dan tidak melunasi mahar.
Istri juga punya kebutuhan sendiri. Igatlah memberi belanja istri itu kewajiban dari suami. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr,ia berkata: ”Rasululluah bersabda: ’seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.’” (HR. Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani).Begitu juga mahar, Lihat firman Allah “Jika kalian menceraikan istri istri kalian sebelum kalian bercampur dengan mereka, padahal kalian sudah menentukan maharnya, bayarlah separuh dari mahar yang telah kalian tentukan itu, kecuali jika istri istri kalian itu telah memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah. Pemberian maaf kalian itu adalah lebih dekat kepada taqwa. Janganlah kalian melupakan kebaikan antara sesama kalian. sesungguhnya Allah maha melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 237)
Dari Maimun Al-Kurady, dari bapaknya, ia berkata: ”saya mendengar nabi saw.(bersabda): ’siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’” (HR.Thabarani).
3. Tiba-tiba Menarik Mahar Tanpa kesepakatan Istri
“(20) Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak, janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata? (21) Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka (istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dengan kalian,”(QS. An-Nisaa’: 20-21)4. Tidak memberi kebutuhan nafkah batin kepada istri
Dari Anas ra, Nabi saw bersabda: “Jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan.” (HR. ’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la).Rasullullah saw bersabda: ”Janganlah sekali-kali seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya. ’ada yang bertanya ”Apakah pendahuluan itu?” Beliau bersabda : ”Ciuman dan ucapan (romantis).” (HR. Abu Syaikh).
Nah itulah wahai suami, dalam hal ini intropeksi diri adalah hal yang paling utama. Jangan sampai istri durhaka karena suami yang tidak peka, karena suami yang tidak sayang istri, karena suami yang tidak sayang kepada anaknya. Ingatlah wanita itu selalu benar.
0 Response to "Wahai Suamiku, Aku Kecewa Kepadamu, Jika Aku Durhaka Itu Semua Karena Dirimu"
Posting Komentar